Penetapan Iuran Premi BPJS Harus Libatkan DPR
Kamis, 06 September 2012 – 21:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf meminta pemerintah melibatkan DPR dalam menetapkan besaran iuran premi Program Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Soal penetapan besaran iuran itu, sepenuhnya wewenang pemerintah. Tapi sebagai lembaga wakil rakyat, DPR, khususnya Komisi IX meminta pemerintah berkenan melibatkan kami," kata Nova Riyanti Yusuf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/9).
Pentingnya pemerintah melibatkan DPR dalam menetapkan besaran iuran premi BPJS karena keputusan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap jutaan rakyat Indonesia. "Di sinilah pentingnya pemerintah melibatkan DPR karena nantinya rakyat akan mempertanyakan keputusan tersebut jika dirasa memberatkannya," ujar Nova Riyanti Yusuf.
Lebih lanjut dia menyontohkan sikap masyarakat ketika beredar kabar besarnya premi Program Kesehatan BPJS pada kisaran Rp22.200.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf meminta pemerintah melibatkan DPR dalam menetapkan besaran iuran premi Program Jaminan Kesehatan
BERITA TERKAIT
- AKBP Fahrian Ingatkan Anak Buah Waspadai Isu Provokatif yang Ancam Kestabilan Pilkada Inhu
- Lucianty Makin Terdepan, Toha Diadang Keraguan Publik
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Didukung 4 Cawako Pekanbaru karena Programnya Sejalan
- Strategi Jitu & Popularitas Tinggi, Agung-Markarius Diprediksi Menang di Pilkada Pekanbaru
- Debat Perdana Pilgub Jatim, Hendy Setiono Nilai Khofifah-Emil Kuasai Tema