Penetapan Iuran Premi BPJS Harus Libatkan DPR
Kamis, 06 September 2012 – 21:43 WIB

Penetapan Iuran Premi BPJS Harus Libatkan DPR
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf meminta pemerintah melibatkan DPR dalam menetapkan besaran iuran premi Program Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Soal penetapan besaran iuran itu, sepenuhnya wewenang pemerintah. Tapi sebagai lembaga wakil rakyat, DPR, khususnya Komisi IX meminta pemerintah berkenan melibatkan kami," kata Nova Riyanti Yusuf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/9).
Pentingnya pemerintah melibatkan DPR dalam menetapkan besaran iuran premi BPJS karena keputusan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap jutaan rakyat Indonesia. "Di sinilah pentingnya pemerintah melibatkan DPR karena nantinya rakyat akan mempertanyakan keputusan tersebut jika dirasa memberatkannya," ujar Nova Riyanti Yusuf.
Lebih lanjut dia menyontohkan sikap masyarakat ketika beredar kabar besarnya premi Program Kesehatan BPJS pada kisaran Rp22.200.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf meminta pemerintah melibatkan DPR dalam menetapkan besaran iuran premi Program Jaminan Kesehatan
BERITA TERKAIT
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum