Penetapan Jatah CPNS Super Ketat
Rabu, 06 Juli 2011 – 02:41 WIB

Penetapan Jatah CPNS Super Ketat
JAKARTA -- Pemerintah daerah tidak boleh berharap banyak terhadap usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jangan berharap usulan jumlah yang diajukan pasti disetujui pusat. Pasalnya, banyak indikator yang dijadikan pertimbangan untuk menetapkan berapa jumlah formasi CPNS yang layak bagi daerah.
Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto menjelaskan, BKN yang akan memberikan pertimbangan ke Kemenpan-RB terkait dengan formasi CPNS masing-masing daerah. "BKN memberikan pertimbangan, Kemenpan-RB yang menentukan," terang Aris kepada JPNN di Jakarta, kemarin (5/7).
Aris, yang belum lama duduk sebagai Kabiro Humas dan Protokol BKN itu, menyebutkan, setidaknya ada empat indikator yang dijadikan pertimbangan penetapan formasi CPNS.
Pertama, kebijakan negara terkait anggaran yang sudah dialokasikan, dalam hal ini oleh kemenkeu. "Kemenkeu sudah menetapkan alokasi anggaran, misal untuk gaji. Formasi akan disesuikan dengan alokasi itu," terangnya.
JAKARTA -- Pemerintah daerah tidak boleh berharap banyak terhadap usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta