Penetapan Ketua Umum SOKSI Dinilai Inkonstitusional
Senin, 31 Mei 2010 – 11:49 WIB
Dia menambahkan, terhentinya Munas IX karena sudah di-set up. Hal itu sudah terlihat dari sejak awal pembukaan. “Saya mengikuti terus perkembangan Munas. Saya ada di arena dan ada indikasi deadlock itu direkayasa,” kata Abbas.
Pendapat yang sama juga disampaikan Lucas Suryantoro dari Depidar Solo, Jateng, Yulizar Dinoto dari Depidar Sumsel, Musiardanis dari Depidar Bengkulu, Sayid Abdurrahman dari Depidar Aceh.
Sayid Abdurrahman dari Aceh dengan tegas menyatakan penolakan terhadap keputusan pendiri yang dinilainya inskontitusional dan mengusulkan segera menggelar Munas lanjutan yang sempat dihentikan. “Saya mengingatkan agar Suhardiman tidak begitu saja percaya pada orang sekitar yang memberi informasi salah. Akibatnya keputusan yang diambil juga salah dan bahkan mencemarkan nama baik serta ketokohan Surhardiman," kata Sayid.
Penegasan senada disampaikan Yosi Nussy selaku penanggungjawab Komisi A dalam Munas, dia menyatakan sangat kecewa, sebab yang dilakukan Suhardiman adalah inskonstitusional. "Sebagai ormas perekat kesatuan bangsa, SOKSI harusnya menerapkan prinsip-prinsip demokrasi seperti yang telah ditunjukkan kongres Partai Demokrat. Mengapa SOKSI justru mundur puluhan tahun?,” tegasnya.
JAKARTA - Sejumlah pimpinan dewan pimpinan daerah (Depidar) dan anggota Dewan Penasihat Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), menyatakan
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024