Penetapan NI PPPK Guru DKI Abu-Abu, Gaji Honorer Tertahan, Harus ke Pinjol?
jpnn.com, JAKARTA - Malang benar nasib guru honorer di DKI Jakarta yang sudah dinyatakan lulus pascasanggah PPPK 2022.
Hingga hari ini belum ada tanda-tanda kapan mereka diangkat secara resmi sebagai aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).
Ironisnya lagi, kata Indra Charismiadji selaku pengamat pendidikan abad 21, para guru honorer yang sudah lulus PPPK ini belum digaji sampai sekarang.
Alasannya Pemprov DKI Jakarta menghindari dobel anggaran.
"Ini baru bilang sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah enggak gajian, nomor induk (NI) PPPK juga belum ada tanda-tanda diterbitkan," kata Indra kepada JPNN.com, Minggu (4/6).
Dia mencurigai Pemprov DKI belum mengusulkan penetapan NI PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lambatnya pengusulan NIP PPPK ini sangat disayangkan Indra.
Pasalnya, status ASN PPPK sudah dinantikan para guru honorer ini hampir 2 tahun.
Penetapan NI PPPK Guru DKI masih belum jelas, gaji honorer tertahan, apakah guru honorer harus ke Pinjol?
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang