Penetapan NIP dari Honorer K1 Diundur Januari
Kamis, 20 Desember 2012 – 08:28 WIB
“Setelah dapat NIP, harus segera dibuat surat pernyataan tugasnya. Nah gaji dibayarkan sejak penetapan surat tugas. Jadi begitu masuk, langsung tetapkan NIP,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat menetapkan 49.714 honorer K1 dari berbagai daerah lolos verifikasi untuk diangkat menjadi CPNS. Penetapan dilakukan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan quality assurance (QA). Dari formasi yang disiapkan pemerintah yang sebelumnya mencapai 71 ribu orang, ternyata 21 ribu honorer dinyatakan belum clear dan masih diperiksa oleh tim QA.(gir/jpnn)
JAKARTA - Deputi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, Sulardi menyatakan bahwa pihaknya memberi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat