Penetapan NIP PPPK Guru: BKN Minta Honorer Hati-Hati Mengisi DRH, Tidak Teliti Fatal Akibatnya

Penetapan NIP PPPK Guru: BKN Minta Honorer Hati-Hati Mengisi DRH, Tidak Teliti Fatal Akibatnya
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana didampingi Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen (masker putih). Foto: Humas BKN.

jpnn.com, JAKARTA - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN BKN sudah dimulai Jumat 24 Desember. 

Menu pendaftaran DRH itu dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekitar pukul 09.30. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan pengisian DRH merupakan persyaratan awal data penerbitan NI PPPK. Masing-masing calon PPPK yang telah lulus, harus memasukkan datanya sendiri melalui sistem modul DRH di aplikasi SSCASN.

Karena datanya diisi sendiri oleh calon PPPK, Deputi Suharmen mengimbau untuk berhati-hati. 

Pengisian data harus cermat. 

Sebab, data yang diisi tidak bisa diubah setelah proses pengisian DRH diakhiri.

"Mengisi DRH harus teliti, cermat karena data yang Anda isi adalah data yang digunakan untuk pemberkasan penetapan NI PPPK. Begitu pengisiannya diakhiri, datanya tidak bisa diubah lagi," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (24/12).

Pihaknya telah meminta para kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tetap fokus dalam proses administrasi kepegawaian PPPK guru ini.

BKN mengimbau honorer hati-hati mengisi DRH untuk proses penetapan NIP PPPK guru. Bila tidak teliti, maka fatal akibatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News