Penetapan NIP PPPK Guru: Honorer Tunggu Instruksi BKD, Pengisian DRH Bagaimana?

Penetapan NIP PPPK Guru: Honorer Tunggu Instruksi BKD, Pengisian DRH Bagaimana?
Tangkapan layar menu DRH di akun SSCASN

jpnn.com, JAKARTA - Proses pemberkasan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 sudah dimulai dengan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 24 Desember. Namun, masih banyak daerah yang belum mengumumkan dimulainya pemberkasan tersebut.

"Kami belum berani mengurus dokumen karena belum ada petunjuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kata Hayani, guru honorer K2 di Kabupaten Pati kepada JPNN.com, Sabtu (25/12).

Pengurus Aliansi Honorer Indonesia (AHN) itu sebenarnya sudah ingin sekali mengurus berkas karena pengisian DRH di akun SSCASN hanya sampai 10 Januari 2022.

Namun, dia tidak berani bertindak karena belum ada surat resmi dari BKD. "Menunggu suratnya dulu. Mudah-mudahan secepatnya terbit," ucapnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Guru honorer yang lulus PPPK guru tahap 1 masih menunggu informasi dari BKPSDM, tetapi mereka telah menyiapkan syarat-syaratnya.

"Sudah siap sih, syarat-syaratnya, karena dibantu kolektif oleh pemda terkait tes kerohanian dan sebagainya sehingga tinggal isi DRH saja," kata Sigid Purwo Nugroho, pengurus GTKHNK 35+ asal Kabupaten Kuningan ini.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati menyebut walaupun belum ada surat resminya, tetapi BKD sudah menginformasikan untuk mengurus dokumen pengisian DRH.

"Pengisian DRH ini, kan, tanggung jawab masing-masing guru honorer yang lulus PPPK. Tenggat waktunya 10 Januari 2022," ucapnya.

Penetapan NIP PPPK guru sudah dimulai dengan pengisian DRH, tetapi sebagian besar honorer masih menunggu instruksi BKD masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News