Penetapan NIP PPPK Guru: Ini 10 Dokumen yang Harus Disiapkan Honorer
Jumat, 24 Desember 2021 – 15:15 WIB
![Penetapan NIP PPPK Guru: Ini 10 Dokumen yang Harus Disiapkan Honorer](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/06/nur-baitih-menyampaikan-kabar-soal-adanya-rekrutmen-pppk-dari-jalur-honorer-k2-dki-jakarta-foto-fathrajpnncom-33.jpg)
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih menyatakan ada 10 dokumen yang harus disiapka guru honorer yang lulus PPPK guru tahap 1. Ilustrasi. Foto: Fathra/JPNN.com
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD).
c. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau anggota TNI/Polri.
d. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
9. Hasil scan asli bukti pengalaman kerja yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja).
10. Hasil scan asli surat lamaran. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemberkasan NIP PPPK guru sudah dimulai. Ada 10 dokumen yang harus disiapkan honorer. Simak selengkapnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu