Penetapan Paslon Kada di Sembilan Daerah Ini Masih Bermasalah

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan pilkada serentak 2015 di 269 daerah semakin dekat. Namun, proses penetapan calon kepala daerah di sembilan daerah masih belum final.
Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, hal tersebut terjadi karena ada bakal calon kepala daerah yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, melakukan upaya sengketa penetapan calon. Baik itu ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) maupun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).
Sembilan daerah tersebut masing-masing tiga daerah menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Yaitu HUlu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), Nabire (Papua) dan Mamuju Tengah (Sulawesi Barat).
"Kemudian ada juga yang menunggu rekomendasinya yang pasti (dari Panwaslu, red). Seperti Boven Digul (Papua Barat), Bone Bolango (Gorontalo) dan Kota Manado (Sulawesi Utara),"ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Rabu (4/11).
Dua daerah lain yang proses penetapan calon kepala daerahnya belum final berasal dari Sumatera Utara. Masing-masing Kabupaten Simalungun dan Humbang Hasundutan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan pilkada serentak 2015 di 269 daerah semakin dekat. Namun, proses penetapan calon kepala daerah di sembilan daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo