Penetapan Paslon Kada di Sembilan Daerah Ini Masih Bermasalah
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan pilkada serentak 2015 di 269 daerah semakin dekat. Namun, proses penetapan calon kepala daerah di sembilan daerah masih belum final.
Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, hal tersebut terjadi karena ada bakal calon kepala daerah yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, melakukan upaya sengketa penetapan calon. Baik itu ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) maupun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).
Sembilan daerah tersebut masing-masing tiga daerah menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Yaitu HUlu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), Nabire (Papua) dan Mamuju Tengah (Sulawesi Barat).
"Kemudian ada juga yang menunggu rekomendasinya yang pasti (dari Panwaslu, red). Seperti Boven Digul (Papua Barat), Bone Bolango (Gorontalo) dan Kota Manado (Sulawesi Utara),"ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Rabu (4/11).
Dua daerah lain yang proses penetapan calon kepala daerahnya belum final berasal dari Sumatera Utara. Masing-masing Kabupaten Simalungun dan Humbang Hasundutan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan pilkada serentak 2015 di 269 daerah semakin dekat. Namun, proses penetapan calon kepala daerah di sembilan daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rapat di DPR, Bahlil Ungkap Rencana Ubah Pengecer Gas Melon Jadi Subpangkalan
- Pidato di Acara Bimtek, Salim Segaf PKS Singgung Cita-Cita Pendiri Bangsa dan Politik Beretika
- Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg
- Hasil Pertemuan Badan Aspirasi dengan Honorer akan Diteruskan ke Pimpinan DPR
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen bagi Negara BRICS, Demokrat Dorong Insentif untuk Industri-UMKM