Penetapan Perpanjangan Masa Tugas BPKN Ditunda
Rabu, 12 Desember 2012 – 13:09 WIB
JAKARTA--Meski hampir seluruh anggota Komisi VI DPR RI menyetujui perpanjangan masa tugas anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), namun penetapannya ditunda besok (Kamis, 13/12). Ini lantaran Komisi VI masih menunggu kehadiran Menteri Perdagangan Gita Wiryawan yang melakukan lawatan ke luar negeri. Dalam pemaparannya, Wamendag mengungkapkan, masa tugas anggota BPKN ini telah selesai pada 11 Oktober 2012. Untuk menghindari kekosongan, Mendag telah menyurat ke presiden pada 9 Oktober agar memperpanjang masa jabatan anggota BPKN periode 2009-2012.
"Karena ini merupakan keputusan politis, rapat hari ini belum bisa diambil keputusan. Besok kami menunggu kehadiran Mendag untuk penetapan perpanjangan masa tugas BPKN sesuai permintaan presiden," kata Pimpinan Komisi VI DPR RI Arya Bima dalam rapat dengar pendapat dengan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukhti, Rabu (12/12).
Dia menambahkan, pimpinan DPR RI telah menerima surat dari presiden tertanggal 20 Oktober mengenai permintaan perpanjangan masa tugas BPKN. Oleh pimpinan DPR, Komisi VI ditunjuk untuk memutuskan hal tersebut. "Memang kami menyayangkan surat permohonan ini baru diajukan setelah masa tugas BPKN selesai," akunya.
Baca Juga:
JAKARTA--Meski hampir seluruh anggota Komisi VI DPR RI menyetujui perpanjangan masa tugas anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), namun
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP