Penetapan Sekda Riau Menunggu Keputusan Presiden
Rabu, 12 Juni 2013 – 07:28 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan penetapan Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, kini hanya tinggal menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengungkapkan hal ini menjawab penilaian sejumlah pihak yang merasa proses penetapan berjalan sangat lambat, sehingga mengakibatkan banyak program pemerintah di Riau menjadi terhambat. Tahap pertama, gubernur terlebih dahulu menyerahkan nama-nama calon ke Kemendagri. Kemudian tim dari Kemendagri melakukan seleksi awal. “Nah di kita (Kemendagri), itu prosesnya telah lama selesai. Dan sudah kita ajukan dari beberapa waktu lalu ke Tim Penilai Akhir (TPA),” katanya.
“Sekarang itu hanya tinggal menunggu keputusan Presiden. Jadi kemarin setelah prosesnya selesai dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wakil Presiden, hasilnya telah diserahkan ke Presiden. Nah sekarang tinggal menunggu keputusan Presiden,” katanya di Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut Mendagri, dalam penetapan seorang Sekda Provinsi, masyarakat perlu mengetahui jika keputusan penetapan sepenuhnya berada di tangan Presiden. Dimana dalam proses pemilihannya terdapat tiga tahapan yang harus dilalui sesuai dengana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan penetapan Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, kini hanya tinggal
BERITA TERKAIT
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- 9 Penumpang Speedboat Terdampar di Perairan Unir Asmat Dievakuasi Tim SAR
- Banjir Bandang Menerjang 2 Desa di Situbondo
- Cerita Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg di Semarang, Stok Ludes dalam Sehari
- Pelaksanaan PKG, Dinkes Kota Bandung Kekurangan SDM