Penetapan Status Siaga Harus Jelas Diatur
Untuk Hindari Kebingungan Masyarakat
Selasa, 26 April 2011 – 21:42 WIB
Sementara anggota Komisi I DPR, Yahya Sacawirya, berharap pemerintah segera mengeluarkan ketentuan yang jelas menyangkut pemberlakuan Siaga I. Maksudnya, agar masyakat tidak bingung bahkan ketakutan atas pemberlakuan Siaga I.
“Pemerintah mestinya membuat peraturan yang jelas menyangkut sebuah kondisi darurat. Kalau peraturan yang jelas tentang penetapan Siaga I itu tidak ada, bisa mengundang kepanikan masyarakat," ujar Yahya.
Menurut politisi Demokrat itu, di saat Siaga I diberlakukan maka masyarakat bertanya-tanya tentang seberapa genting kondisi negara dalam melawan terorisme. "Sehingga keadaan negara sampai ditingkatkan levelnya menjadi Siaga I?" tandasnya.
Yahya yang pernah menjadi anggota Fraksi TNI/Polri itu juga mengingatkan agar penerapan Siaga I bagi prajurit TNI itu tidak main-main. Artinya, semua prajurit harus siaga, tidak ada yang cuti, izin dan sebagainya. Pelaksanaan Siaga I terhadap sebuah kondisi keamanan negara yang darurat itu, benar-benar ketat dan jelas.
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meminta masyarakat tetap mewaspadai ancaman terorisme pascapencabutan Status Siaga I yang diberlakukan
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat