Penetapan Tarif Baru Angkutan Libatkan YLKI
Minggu, 18 Januari 2015 – 22:18 WIB

Penetapan Tarif Baru Angkutan Libatkan YLKI
JAKARTA - Pemerintah resmi menerapkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai besok, Senin (19/1). Namun, masyarakat masih harus membayar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok