Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebut penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sekjen parpolnya Hasto Kristiyanto memang kental muatan politisasi dan kriminalisasi.
Terlebih, kata dia, setelah muncul pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan Hasto tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.
"Setelah menyimak keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka maka semakin muat dugaan kriminalisasi dan politisasi kasus ini," kata Guntur Romli melalui layanan pesan, Rabu (25/12).
Dia merasa ganjil dengan ucapan Setyo saat menetapkan tersangka ke Hasto dengan menggiring narasi status Harun Masiku sebagai orang Toraja, tetapi menjadi caleg 2019 di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan.
"Ini alasan yang jelas mengada-ada, bahkan ngawur-sengawurnya," kata Guntur Romli.
Pria yang aktif di media sosial itu menyebut tidak ada aturan seorang caleg ditempatkan harus berdasarkan suku atau asal daerah.
Dia mencontohkan Adian Napitupulu yang bersuku Batak bisa menjadi jadi caleg di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, lanjut Guntur Romli, sosok seperti Fadli Zon yang bersuku Minang bisa pula ditempatkan di Bogor, Jawa Barat.
Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengungkap bukti kriminalisasi lekat dari penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma