Penetapan Tersangka Hasto Cuma Mendaur Ulang Cerita yang Tak Terbukti di Pengadilan
![Penetapan Tersangka Hasto Cuma Mendaur Ulang Cerita yang Tak Terbukti di Pengadilan](https://cloud.jpnn.com/photo/beritafoto/watermark/20150126_124931/124931_245098_IMG_5762.jpg)
"Tidak berlebihan jika Kami mengatakan bahwa penersangkaan Hasto Kristiyanto adalah penersangkaan yang dipaksakan, dan bukan berdasarkan bukti baru sebagaimana diklaim oleh KPK,” kata Todung.
Dia mengatakan langkah KPK menetapkan tersangka dengan bukti lama diperparah dengan imajinasi Hasto membantu menyediakan dana Rp 400 juta demi mempermulus Harun Masiku menjadi legislator terpilih.
Todung menganggap imajinasi Hasto membantu Rp 400 juta didasarkan keterangan saksi pada 2020 yang telah diuji di persidangan untuk terdakwa lain serta tak terbukti.
Dia mengatakan fakta hukum di sidang untuk terdakwa lain menunjukkan sumber dana berasal dari Harun Masiku.
Menurut Todung, dakwaan KPK terhadap terdakwa lain untuk perkara sama juga menyebutkan sumber uang suap berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto.
"Makin terang penetapan tersangka Hasto ini tidak didasarkan bukti baru, melainkan dipaksakan berdasarkan imajinasi atau rekaan penyidik KPK. Bukti yang digunakan pun ialah BAP Saksi-saksi 8 Januari 2020,” ujar dia
Lebih lanjut, Todung mengatakan bahwa jawaban KPK dalam halaman 44 mengungkap tujuh nama saksi yang diklaim sebagai bagian dari dua alat bukti permulaan untuk menersangkakan Hasto.
Berbeda dengan bagian-bagian sebelumnya, tujuh orang saksi ini tidak disebutkan waktu dan isi pemeriksaan, tetapi disimpulkan sebagai bukti permulaan yang cukup.
Anggota Tim hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menyebut penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan itu pakai bukti lama.
- Penyidik KPK Dinilai Melanggar Hukum Saat Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka
- Megawati dan Paus Fransiscus Bertemu, Suasananya Seperti Ini
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP