Penetapan Tersangka Hasto Dipenuhi Cerita Imajinatif

Penetapan Tersangka Hasto Dipenuhi Cerita Imajinatif
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1). Dokumentasi DPP PDIP

Para ahli hukum dalam hasil eksaminasi pada putusan tiga terdakwa, tidak pernah disebutkan Hasto Kristiyanto sebagai pelaku yang bersama-sama dalam perkara suap Harun Masiku.

“Menjadi pertanyaan, apa maksud KPK kembali menguraikan cerita lama yang sudah tidak terbukti di pengadilan dalam proses praperadilan ini? Bukti yang digunakan pun adalah bukti-bukti lama di bulan Januari 2020,” kata Todung. (ast/jpnn)

Tim hukum Hasto Kristiyanto menganggap penyidik KPk banyak mengungkap cerita imajinatif saat menetapkan Sekjen PDIP itu sebagai tersangka.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News