Penetapan Tersangka Hasto Dipenuhi Cerita Imajinatif
Minggu, 09 Februari 2025 – 11:03 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1). Dokumentasi DPP PDIP
Para ahli hukum dalam hasil eksaminasi pada putusan tiga terdakwa, tidak pernah disebutkan Hasto Kristiyanto sebagai pelaku yang bersama-sama dalam perkara suap Harun Masiku.
“Menjadi pertanyaan, apa maksud KPK kembali menguraikan cerita lama yang sudah tidak terbukti di pengadilan dalam proses praperadilan ini? Bukti yang digunakan pun adalah bukti-bukti lama di bulan Januari 2020,” kata Todung. (ast/jpnn)
Tim hukum Hasto Kristiyanto menganggap penyidik KPk banyak mengungkap cerita imajinatif saat menetapkan Sekjen PDIP itu sebagai tersangka.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA