Penetapan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Jangan Menghambat Jalur Distribusi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal meminta pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi minyak goreng.
Pasalnya, penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, dikhawatirkan menimbulkan distorsi di tengah momentum Ramadan dan Lebaran.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menggunakan seluruh instrumen kebijakan dan perangkat yang dimiliki untuk menjamin ketersediaan minyak goreng setidaknya hingga Idulfitri.
Terlebih, Ramadan dan Idulfitri menjadi momentun meroketnya konsumsi masyarakat.
Apabila terjadi kelangkaan barang maka berisiko menimbulkan inflasi yang kini tengah diperangi oleh pemerintah.
"Kalau yang diargumentasikan pelaku usaha yang ditangkap sudah mengikuti aturan tentu ini bisa justru mempersulit distribusi," kata Faisal, Jumat (22/4).
Meski begitu, penanganan kasus minyak goreng menurut Faisal juga menjadi pekerjaan yang perlu segera diselesaikan.
"Ini perlu terus diusut karena tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain terlibat," duga Faisal.
Pascaditangkapnya mafia minyak goreng, pemerintah diminta menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi migor.
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Kepercayaan Publik pada Kejagung Tinggi, Burhanuddin: Modal Politik Besar Presiden Prabowo
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sahroni: Luar Biasa!
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 2,4 Triliun, Pengamat: Kado Indah Kabinet Prabowo