Penetapan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Jangan Menghambat Jalur Distribusi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal meminta pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi minyak goreng.
Pasalnya, penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, dikhawatirkan menimbulkan distorsi di tengah momentum Ramadan dan Lebaran.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menggunakan seluruh instrumen kebijakan dan perangkat yang dimiliki untuk menjamin ketersediaan minyak goreng setidaknya hingga Idulfitri.
Terlebih, Ramadan dan Idulfitri menjadi momentun meroketnya konsumsi masyarakat.
Apabila terjadi kelangkaan barang maka berisiko menimbulkan inflasi yang kini tengah diperangi oleh pemerintah.
"Kalau yang diargumentasikan pelaku usaha yang ditangkap sudah mengikuti aturan tentu ini bisa justru mempersulit distribusi," kata Faisal, Jumat (22/4).
Meski begitu, penanganan kasus minyak goreng menurut Faisal juga menjadi pekerjaan yang perlu segera diselesaikan.
"Ini perlu terus diusut karena tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain terlibat," duga Faisal.
Pascaditangkapnya mafia minyak goreng, pemerintah diminta menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi migor.
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar