Penetapan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Jangan Menghambat Jalur Distribusi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal meminta pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi minyak goreng.
Pasalnya, penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, dikhawatirkan menimbulkan distorsi di tengah momentum Ramadan dan Lebaran.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menggunakan seluruh instrumen kebijakan dan perangkat yang dimiliki untuk menjamin ketersediaan minyak goreng setidaknya hingga Idulfitri.
Terlebih, Ramadan dan Idulfitri menjadi momentun meroketnya konsumsi masyarakat.
Apabila terjadi kelangkaan barang maka berisiko menimbulkan inflasi yang kini tengah diperangi oleh pemerintah.
"Kalau yang diargumentasikan pelaku usaha yang ditangkap sudah mengikuti aturan tentu ini bisa justru mempersulit distribusi," kata Faisal, Jumat (22/4).
Meski begitu, penanganan kasus minyak goreng menurut Faisal juga menjadi pekerjaan yang perlu segera diselesaikan.
"Ini perlu terus diusut karena tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain terlibat," duga Faisal.
Pascaditangkapnya mafia minyak goreng, pemerintah diminta menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi migor.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan