Penetapan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Jangan Menghambat Jalur Distribusi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal meminta pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi minyak goreng.
Pasalnya, penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, dikhawatirkan menimbulkan distorsi di tengah momentum Ramadan dan Lebaran.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menggunakan seluruh instrumen kebijakan dan perangkat yang dimiliki untuk menjamin ketersediaan minyak goreng setidaknya hingga Idulfitri.
Terlebih, Ramadan dan Idulfitri menjadi momentun meroketnya konsumsi masyarakat.
Apabila terjadi kelangkaan barang maka berisiko menimbulkan inflasi yang kini tengah diperangi oleh pemerintah.
"Kalau yang diargumentasikan pelaku usaha yang ditangkap sudah mengikuti aturan tentu ini bisa justru mempersulit distribusi," kata Faisal, Jumat (22/4).
Meski begitu, penanganan kasus minyak goreng menurut Faisal juga menjadi pekerjaan yang perlu segera diselesaikan.
"Ini perlu terus diusut karena tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain terlibat," duga Faisal.
Pascaditangkapnya mafia minyak goreng, pemerintah diminta menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi migor.
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir
- Kejagung: Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor
- Kejagung Pastikan Dokumen Hasil Sitaan Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal
- Kejagung Diminta Masukkan Kerugian Masyarakat dalam Kasus Minyak Mentah
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor