Penetapan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Jangan Menghambat Jalur Distribusi
Jumat, 22 April 2022 – 18:30 WIB

Kelangkaan minyak goreng karena mafia. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Sementara, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan ada keresahan dari perusahaan minyak goreng pascapenetapan empat tersangka oleh Kejagung.
Sahat menambahkan, beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti Program Minyak goreng Curah bersubsidi ini dan mengatakan ingin mundur.
“Mereka saya minta tidak perlu takut, asalkan berjalan sesuai regulasi dan aturan pemerintah,” seru Sahat.(chi/jpnn)
Pascaditangkapnya mafia minyak goreng, pemerintah diminta menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi migor.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma