Penetapan Tersangka Lukas Enembe Murni Soal Hukum, Bukan Urusan Politik
Sabtu, 24 September 2022 – 16:37 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe (depan). Foto: Dok. JPNN.com
Sebelumnya, Andi Arief menyebut seorang utusan Presiden Jokowi kepingin bertemu elite parpol PD, sebelum KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Namun, kata Andi Arief, elite PD menolak keinginan utusan Istana sehingga pertemuan gagal terlaksana.
"Kami menolak memenuhi permintaan," kata aktivis 1988 itu melalui tulisan di Twitter, Jumat (23/9).ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, murni urusan hukum, bukan politik.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum