Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, Kompolnas Langsung Bereaksi Begini

Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, Kompolnas Langsung Bereaksi Begini
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Lebih lanjut, Benny pun memastikan bahwa Polri dalam hal ini Polda Jabar akan mematuhi keputusan hakim Pengadilan Negeri Bandung, yakni membebaskan Pegi Setiawan dari jerat hukum.

"Kami menghormati putusan praperadilan ini dan tentunya Polri akan mematuhi dan melakukan putusan tersebut," pungkas dia. (mcr27/jpnn)

 

Kompolnas akan mengevaluasi kinerja Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan hakim.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News