Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, Kompolnas Langsung Bereaksi Begini
Senin, 08 Juli 2024 – 16:10 WIB
Lebih lanjut, Benny pun memastikan bahwa Polri dalam hal ini Polda Jabar akan mematuhi keputusan hakim Pengadilan Negeri Bandung, yakni membebaskan Pegi Setiawan dari jerat hukum.
"Kami menghormati putusan praperadilan ini dan tentunya Polri akan mematuhi dan melakukan putusan tersebut," pungkas dia. (mcr27/jpnn)
Kompolnas akan mengevaluasi kinerja Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan hakim.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- 8 Besar Kapolri Cup 2024: Sukses Tundukkan Sulut, Jatim Punya Modal Baik Hadapi Jabar
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum
- Polisi Sempat Selamatkan Beberapa Orang yang Lompat ke Kali Bekasi
- Sahroni Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel
- Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan