Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, Kompolnas Langsung Bereaksi Begini
Senin, 08 Juli 2024 – 16:10 WIB
Lebih lanjut, Benny pun memastikan bahwa Polri dalam hal ini Polda Jabar akan mematuhi keputusan hakim Pengadilan Negeri Bandung, yakni membebaskan Pegi Setiawan dari jerat hukum.
"Kami menghormati putusan praperadilan ini dan tentunya Polri akan mematuhi dan melakukan putusan tersebut," pungkas dia. (mcr27/jpnn)
Kompolnas akan mengevaluasi kinerja Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan hakim.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya