Penetapan Tersangka Siti Fadilah Terburu-buru
Minggu, 22 April 2012 – 16:36 WIB

Penetapan Tersangka Siti Fadilah Terburu-buru
Taufik juga membantah polisi tidak independen dalam kasus ini. Terutama tudingan adanya tekanan dari pihak asing yang tersinggung karena Siti Fadilah membuka kasus Namru-2 saat menjadi menteri kesehatan. "Itu terlalu jauh, polisi profesional. Nanti bisa dibuktikan di pengadilan," katanya.(aga/rdl)
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menuding Mabes Polri terburu-buru menetapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka. Kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?