Penetapan Tersangka Sutan Batoegana Tunggu Ekspose KPK

jpnn.com - JAKARTA – Usai vonis 7 tahun penjara terhadap mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, KPK belum menutup kasus tersebut. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu langsung tancap gas.
Vonis hakim menjadi salah satu dasar untuk menindaklanjuti hasil pengembangan kasus. Seperti diketahui, masih banyak lubang dalam kasus tersebut. Seperti belum semua penyuap Rudi diseret ke pengadilan.
Fakta itu perlu menjadi pertimbangan karena dalam vonisnya, hakim menyebut Rudi terbukti menerima suap dari beberapa pihak. Bisa jadi, tidak lama lagi KPK bakal kembali mengulik tersangka lain.
Entah dari akar perkara yakni penyuapan atau pengembangannya. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut pimpinan menunggu aksi dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
"Kami sedang menunggu ekspose dari teman-teman penuntut," katanya.
Menurut pria yang akrab disapa BW itu, ekspose menjadi sarana bagi pimpinan untuk menentukan apakah perkara perlu ditindaklanjuti atau tidak.
Kalau perlu, bagian mana yang harus ditindaklanjuti. Mantan advokat itu menjelaskan, dalam kasus Rudi ada yang menarik.
Yakni, pertimbangan hukum yang disampaikan hakim dan menjadi dasar untuk membuat putusan berasal dari rumusan dakwaan yang disusun JPU KPK.
JAKARTA – Usai vonis 7 tahun penjara terhadap mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, KPK belum menutup kasus tersebut. Lembaga yang dipimpin
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2024
- Gegara Viral di Medsos, Nenek Tarmiyati Dapat Hadiah Kejutan dari Doss Megastore
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok