Penetapan Tersangka Terhadap Mulyadi Terkesan Dipaksakan?

Penetapan Tersangka Terhadap Mulyadi Terkesan Dipaksakan?
Cagub Sumbar Mulyadi bersama para ulama. Foto: dok PD

“Kemudian ancaman hukumannya ini kurungan minimal 15 hari maksimal 3 bulan, dan atau denda Rp 100 ribu sampai Rp1 miliar. Bisa saja nanti hukumannya denda. Dan ini tidak akan berpengaruh pada diskualifikasi terhadap calon gubernur,” sebut Hanky.(chi/jpnn)

Jadi ini kesannya Pak Mulyadi dizalimi sekali, seolah-olah ada pesanan bahwa sebelum pencoblosan 9 Desember sudah ada penetapan tersangka.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News