Penetapan UMK Medan Terancam Molor

jpnn.com - MEDAN - Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2015 untuk Kota Medan terancam molor.
Pasalnya, dewan pengupahan hingga kini belum juga menentukan jadwal pembahasan kriteria kebutuhan hidup layak (KHL).
Menurut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Medan, Syarif Armansyah Lubis, penetapan UMK Medan seharusnya paling lambat 20 hari sebelum 1 Januari 2015.
"Bagaimana UMK Medan mau ditetapkan, sementara KHL juga belum dibahas tuntas oleh dewan pengupahan," ujar Armansyah ketika dikonfirmasi, Minggu (16/11).
Armansyah menuturkan, pembahasan KHL bersama dewan pengupahan yang berisikan 8 perwakilan serikat buruh terus mengalami penundaan. Beberapa waktu yang lalu juga sudah dua kali dijadwalkan untuk pembahasan KHL namun dibatalkan karena ada unjuk rasa dari buruh.
"Di internal serikat buruh, juga terjadi tarik menarik. Masing-masing memiliki pendapat sendiri, dan ada yang mengusulkan UMK naik sampai 30 persen," jelasnya seraya menyebut KHL 2014 sebesar Rp1.600.000 dan UMK 2014 Rp1.851.000.
Menurutnya, serikat buruh di Kota Medan sedang melakukan kordinasi dengan sekitar buruh atau dewan pengupahan Provinsi Sumatera Utara agar Gubernur melakukan revisi UMP sebesar Rp1.625.000.
Penetapan UMK, kata dia, akan sangat mudah apabila dewan pengupahan sudah menetapkan KHL. Ia meyakini, sekirat buruh di Kota Medan mendukung agar UMP yang baru ditetapkan Gubernur sebesar Rp1.625.000 segera direvisi.
MEDAN - Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2015 untuk Kota Medan terancam molor. Pasalnya, dewan pengupahan hingga kini belum juga menentukan jadwal
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki