Penetapan UMP 2013 Diminta Dipercepat
Senin, 29 Oktober 2012 – 20:03 WIB

Penetapan UMP 2013 Diminta Dipercepat
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, upah pekerja atau buruh harus naik secara signifikan. Hal ini dalam rangka menuju upah layak dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Perusahan-perusahaan harus melakukan perencanaan ketenagakerjaan yang matang. Termasuk diantaranya merencanakan keuangan untuk pembayaran upah pekerja yang layak," ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (29/10).
Dikatakan, pemerintah akan terus mendorong agar dewan pengupahan di daerah-daerah untuk melakukan percepatan penetapan UMP tahun 2013 sehingga dapat segera disosialisasikan serta diterapkan di masing-masing provinsi. “Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan tingkat inflasi, kita dorong upah buruh untuk naik secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” jelasnya.
Menteri yang kerap disapa Gus Imin ini mengatakan, untuk menaikkan upah buruh secara signifikan, pihaknya minta agar kepala-kepala daerah untuk menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya high cost ekonomi. Sehingga, tidak memberatkan para pengusaha dalam upayanya meningkatkan upah pekerja.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, upah pekerja atau buruh harus naik secara signifikan.
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi