Penetapan UMP 2015 Lewati Deadline
Dibatasi 1 November, Masih Kurang 15 Provinsi
Selasa, 04 November 2014 – 05:38 WIB

Penetapan UMP 2015 Lewati Deadline
Hanif menegaskan upah minimum ini hanya sebagai acuan pengaman sosial (social safety net). Upah minimum ini berlaku bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari setahun. Selain ketentuan pekerja tadi, besaran upah berdasarkan hasil perundingan antara pekerja dan perusahaan. (wan)
JAKARTA – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memasang target penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2015 pada 1 November lalu. Tetapi hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti