Penetapan UMP Lampung Buntu
Sabtu, 03 Desember 2011 – 23:41 WIB
BANDARLAMPUNG – Dewan Pengupahan gagal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2012. Pembahasan dijadwalkan kembali pada Senin (5/12). Rapat gagal digelar karena Ketua Dewan Pengupahan Heri Munzaili berada di Jakarta.
’’Mundurnya jadwal ini atas kesepakatan bersama. Rapat ditunda Senin (5/12),’’ ujar Heri saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Sejumlah elemen menyayangkan gagalnya pembahasan kemarin. ’’Bubar, padahal kami sengaja ingin menyaksikan pembahasan UMP,’’ tutur Ketua Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) Rakhmat Husein.
Meski demikian, para buruh kemarin menahan diri untuk tidak melaksanakan aksi demonstrasi. Sedianya, kaum buruh akan bersatu menggelar demonstrasi jika UMP tidak setara dengan kebutuhan hidup layak (KHL) tahun ini sebesar Rp1.008.109.
Karena UMP belum ditetapkan, tidak ada perlawanan. Menurutnya, sudah tak ada alasan lagi bagi Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMP di bawah KHL. Pernyataan gubernur dan komitmen serikat buruh yang akan memperjuangkan UMP di atas KHL cukup untuk memastikan bahwa upah 2012 minimal 100 persen KHL.
BANDARLAMPUNG – Dewan Pengupahan gagal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2012. Pembahasan dijadwalkan kembali pada Senin (5/12).
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang