Penetapan UMP Lampung Buntu

Penetapan UMP Lampung Buntu
Penetapan UMP Lampung Buntu

’’Jika UMP di bawah KHL, gubernur berbohong pada tujuh jutaan rakyat Lampung. Kami akan melawan gubernur jika UMP di bawah KHL,’’ ucap Husein.

Diketahui, dalam rapat pembahasan UMP yang dilakukan Senin (28/11), unsur Dewan Pengupahan dari serikat buruh malah tidak kompak. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Serikat Buruh Lampung (SBL) mengusulkan UMP Rp1.085.935 atau 107,70 persen dari KHL Rp1.008.109.

Sedangkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) mengusulkan Rp1.078.154 (106,94 persen dari KHL). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan Rp940.500 (93,29 persen dari KHL). Kemudian akademisi Rp1.043.181 (103,47 persen dari KHL), sementara pemerintah seratus persen KHL. (dna/c3/ary)
Berita Selanjutnya:
Cerai Semakin Ngetren

BANDARLAMPUNG – Dewan Pengupahan gagal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2012. Pembahasan dijadwalkan kembali pada Senin (5/12).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News