Penetapan UMP Lampung Buntu
Sabtu, 03 Desember 2011 – 23:41 WIB

Penetapan UMP Lampung Buntu
Baca Juga:
Diketahui, dalam rapat pembahasan UMP yang dilakukan Senin (28/11), unsur Dewan Pengupahan dari serikat buruh malah tidak kompak. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Serikat Buruh Lampung (SBL) mengusulkan UMP Rp1.085.935 atau 107,70 persen dari KHL Rp1.008.109.
Sedangkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) mengusulkan Rp1.078.154 (106,94 persen dari KHL). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan Rp940.500 (93,29 persen dari KHL). Kemudian akademisi Rp1.043.181 (103,47 persen dari KHL), sementara pemerintah seratus persen KHL. (dna/c3/ary)
BANDARLAMPUNG – Dewan Pengupahan gagal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2012. Pembahasan dijadwalkan kembali pada Senin (5/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Penumpang KM Kelud Meninggal di Kapal, Tim SAR Gabungan Langsung Mengevakuasi
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Paus Sperma Mati Terdampar di Perairan TTU Akhirnya Dibakar