Penetapan UMSP DKI Jakarta Masih Alot
Minggu, 27 Desember 2015 – 21:03 WIB
"Kalau memang tidak ada hasil perundingan, artinya sektor perusahaan yang bersangkutan merasa tidak mampu. Mungkin dengan UMP sebesar Rp 3.1 juta sudah sangat ideal," ujar Sarman.(gir/jpnn)
JAKARTA - Penetapan kenaikan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2016, masih alot. Hal ini berbeda dengan penetapan upah minimum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS