Penetapan Upah Berpengaruh Pada Usaha Mikro
Rabu, 26 September 2012 – 18:54 WIB

Penetapan Upah Berpengaruh Pada Usaha Mikro
JAKARTA--Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit mengatakan, proses penetapan upah minimum yang signifikan tanpa diiringi produktivitas dunia usaha dinilai akan memberatkan atau bahkan mematikan usaha skala mikro, kecil dan menengah di Indonesia.
Menurutnya, hal ini sudah beberapa kali terjadi di Indonesia, namun tetap saja berbagai pihak belum juga menyadari. "Contoh saja, permasalahan penetapan upah minimum yang terjadi di Tangerang. Apindo mengkhawatirkan akan terjadi deindustrialisasi di Tangerang, di mana dunia usaha di Tangerang yang didominasi sektor padat karya akan sangat terbebani dengan kenaikan upah minimum yang signifikan tanpa diiringi produktivitas usaha," terang Anton di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (26/9).
Anton menyebutkan, deindustrialisasi yang dikhawatirkan Apindo antara lain berupa penutupan perusahaan, relokasi/pemindahan usaha ke daerah lain atau negara lain, dan rasionalisasi yang dilakukan perusahaan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Akibatnya, para buruh pun terbentuk untuk melakukan kebiasaan negatif di saat kenaikan upah minimum yang tidak sesuai. Hal ini sudah mulai terasa dengan adanya isu pergerakan pekerja/buruh menunut kenaikan upah minimum di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan, sampai ada aksi blokir jalan dan kekerasan," tukas Anton.
JAKARTA--Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit mengatakan, proses penetapan upah minimum yang signifikan tanpa diiringi
BERITA TERKAIT
- Raih ISO/IEC 27001:2022, NEC Indonesia Tegaskan Komitmen Keamanan Teknologi Informasi
- Anak Yatim Piatu Jadi Saksi Peluncuran Oreo Buatan Indonesia ke Luar Angkasa
- ACC Meraih 5 Penghargaan di Employee Experience 2025
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Dua Hal Ini Dibutuhkan untuk Kesuksesan Transisi Energi
- Triwulan I 2025, Pelindo Petikemas Catat Kenaikan Arus Kontainer Sebesar 6,57%