Penetapan Upah Minimum Banyak Menyimpang
Rabu, 26 September 2012 – 15:54 WIB
Dengan kondisi demikian, Anton menyarakan agar dalam proses penetapan upah minimum tidak boleh mengabaikan faktor produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. "Oleh karena itu, demi keadilan seharusnya penetapan upah minimum selain memperhatikan KHL, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, juga harus memperhatikan keadaan dunia usaha," tuturnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Dalam proses penetapan upah minimum di lapangan saat ini sudah sangat menyimpang dari aturan yang ada. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa