Penetapan Volume BBM Bersubsidi Tunggu Audit BPK
Selasa, 02 Juni 2009 – 18:59 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak menetapkan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebelum ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dinyatakan, laporan BPK ini akan menjadi dasar penentuan berapa kebutuhan riil masyarakat terhadap BBM bersubsidi. "Sebenarnya prosedur audit BPK itu melewati BPH Migas, karena lembaga ini yang menghitung subsidi. Kemudian dilaporkan kepada Menkeu untuk diserahkan ke BPK. Jadi hasilnya ada di Menkeu, tidak di BPH Migas," jelasnya.
"Kalau belum ada laporan audit BPK tentang realisasi penyaluran BBM bersubsidi 2009, Fraksi PDIP mengusulkan jangan dulu menetapkan volume bersubsidi. Karena saya pernah membaca audit BPK, subsidi itu sudah masuk dengan pembelian seragam. Kan ini tidak benar," kritik Effendi Simbolon, anggota Komisi VII DPR RI, Selasa (2/6).
Baca Juga:
Pemerintah lewat Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dalam raker antara pemerintah, PT Pertamina dan BPH Migas dengan Komisi VII, mengusulkan volume BBM bersubsidi pada 2010 untuk premium adalah 21,45 juta Kilo Liter (KL), kerosene 3,8 juta KL, serta minyak solar 11,25 juta KL. Namun karena DPR menyepakati menunda penetapan volume BBM subsidinya, Purnomo menyatakan setuju.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak menetapkan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebelum ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya