Penetapan Volume BBM Bersubsidi Tunggu Audit BPK
Selasa, 02 Juni 2009 – 18:59 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak menetapkan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebelum ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dinyatakan, laporan BPK ini akan menjadi dasar penentuan berapa kebutuhan riil masyarakat terhadap BBM bersubsidi. "Sebenarnya prosedur audit BPK itu melewati BPH Migas, karena lembaga ini yang menghitung subsidi. Kemudian dilaporkan kepada Menkeu untuk diserahkan ke BPK. Jadi hasilnya ada di Menkeu, tidak di BPH Migas," jelasnya.
"Kalau belum ada laporan audit BPK tentang realisasi penyaluran BBM bersubsidi 2009, Fraksi PDIP mengusulkan jangan dulu menetapkan volume bersubsidi. Karena saya pernah membaca audit BPK, subsidi itu sudah masuk dengan pembelian seragam. Kan ini tidak benar," kritik Effendi Simbolon, anggota Komisi VII DPR RI, Selasa (2/6).
Baca Juga:
Pemerintah lewat Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dalam raker antara pemerintah, PT Pertamina dan BPH Migas dengan Komisi VII, mengusulkan volume BBM bersubsidi pada 2010 untuk premium adalah 21,45 juta Kilo Liter (KL), kerosene 3,8 juta KL, serta minyak solar 11,25 juta KL. Namun karena DPR menyepakati menunda penetapan volume BBM subsidinya, Purnomo menyatakan setuju.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak menetapkan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebelum ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta