Penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex-officio BP Batam Ditunda Lagi

Penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex-officio BP Batam Ditunda Lagi
Kantor BP Batam. Foto: batampos/jpg

"Dan 30 April itu kemarin disepakati sebagai jadwal penetapan pelaksanaan ex-officio. Akan tetapi tampaknya belum bisa dilaksanakan. Yang tahu alasannya hanya Menko," ungkapnya.

Sedangkan Sesmenko yang coba dikonfirmasi memilih bungkam ketika ditanya soal penetapan jabatan ex-officio. Di tempat lain, Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi memilih untuk menjelaskannya pada hari ini (30/4) saat mengantarkan kepulangan Presiden Ketiga Indonesia, BJ Habibie ke Jakarta.

"Besok saya akan preskon," tegasnya.

Dalam pertemuan di Meisterstadt tersebut, Edy lebih banyak mengungkapkan kegembiraannya tentang kedatangan Habibie yang dianggap dapat membawa energi positif bagi kawula muda Batam.Dan ia juga mendukung niat Dinasti Habibie untuk mengembangkan Batam sebagai pusat dirgantara di belahan Indonesia barat.

"Kami sudah sering ngobrol dan bahas ini sejak dua tahun lalu. Batam ini harus punya produk kelas dunia dan perusahaan kelas dunia. Proses di Kertajati, Jawa Barat lambat, makanya pindah kesini. Kalau industri pesawat masuk Batam, berapa besar investasi berteknologi tinggi yang akan mengikutinya," paparnya.(leo)


Penetapan Wali Kota Batam, Rudi sebagai pejabat ex-officio Kepala BP Batam diundur lagi. Penetapan ex-officio urung terjadi karena Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution ada rapat internal di pusat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News