Penetapan Zainal jadi Tersangka Sarat Intervensi

Penetapan Zainal jadi Tersangka Sarat Intervensi
Penetapan Zainal jadi Tersangka Sarat Intervensi
Karena itu, Rivai menilai  ini sesuatu yang sangat buruk dan bila hal ini terus terus dipertahankan, proses hukum di Indonesia tidak akan berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan publik.

Seperti diketahui, mantan panitera MK, Zainal Arifin Hosein ditetapkan penyidik polri sebagai tersangka kasus pemalsuan surat putusan MK menyusul mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan yang ditetapkan lebih awal oleh penyidik mabes Polri. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Achmad Rivai, kuasa hukum Zainal Arifin Hoesin menilai penetapan tersangka klienya dalam kasus pemalsuan surat palsu Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News