Penetapan Zonasi pada PPDB 2019 Libatkan Pemda
Selasa, 29 Januari 2019 – 00:06 WIB

Penggantin NISN menjadi NIK berpotensi menjadi masalah di PPDB 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: Pergantian NISN Menjadi NIK Berpotensi Ganggu PPDB 2019
Sementara itu untuk SKTM, diakuinya masih tetap akan diakomodir, karena jika tidak tentu menjadi masalah lagi.
PPDB, kata dia, 10 persen dari kebijakan daerah, dan 90 persen keputusan yang wajib. “Karena itu nantinya diatur dengan pedoman sendiri,” imbuhnya. (*/naa/lim)
PPDB 2019 masih menggunakan sistem zonasi namun penetapan zonasi akan melibatkan pemda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Ganjar Bangun Sekolah Vokasi Untuk Jawab Persoalan Sistem Zonasi PPDB