Penetrasi Internet Meningkat, Perdagangan Makanan dan Obat Ilegal Lewat E-Commerce juga Marak

Penetrasi Internet Meningkat, Perdagangan Makanan dan Obat Ilegal Lewat E-Commerce juga Marak
Founder Sobat Cyber Indonesia Akbar Al Ramadillah. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Maraknya perdagangan makanan dan obat ilegal melalui cross-border e-commerce membuat resah masyarakat.

Pemerintah dituntut untuk mengambil tindakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik tersebut.

Praktisi dari Partnership & Strategic Mafindo yang juga merupakan seorang entrepreneur, Dewi Sari mengemukakan kondisi masyarakat saat ini rentan di tengah dampak pandemi Covid-19 dan kemerosotan ekonomi sehingga mudah tergiur dengan pembelian produk makanan dan obat ilegal di e-commerce.

“Saat ini masih banyak masyarakat belum paham apa itu cross border dan ilegal. Tingkat penggunaan e-commerce di Indonesia juga makin meningkat sehingga perlu kerja sama semua pihak karena berpotensi merugikan UMKM jika ilegal,” ucap Dewi dalam Webinar bertajuk Literasi Pencegahan Obat dan Makanan Ilegal Melalui Cross-Border E-Commerce yang diselenggarakan oleh Sobat Cyber Indonesia dan Siberkreasi beberapa waktu lalu.

Menurut dia, masyarakat sendiri harus mengetahui apa itu cross border? Dengan begitu, mereka dapat memahami makanan dan obat yang diperdagangkan secara ilegal.

“Cross border adalah istilah yang menggambarkan bentuk jual beli internasional secara daring yang melibatkan konsumen dari berbagai negara. Crossborder E-Commerce illegal berdampak pada pelaku UMKM lokal yang akan mengalami kerugian karena produk lintas negara  yang harganya jauh lebih murah. Salah satunya karena tidak kena pajak yang seharusnya,” ujar Dewi.

Oleh karena itu, pemerintah melarang beberapa barang untuk diperdagangkan dengan sistem ini dan menyorot juga terkait makanan dan obat ilegal yang potensi berbahaya.

Sejauh ini Mafindo juga sudah berperan dalam mencegah terjadinya praktik demikian di masyarakat. Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kondisi masyarakat saat ini rentan di tengah dampak pandemi dan kemerosotan ekonomi sehingga tergiur pembelian produk makanan dan obat ilegal lewat E-Commerce.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News