Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini

Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus memperkuat literasi keuangan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat melalui platform peer-to-peer lending berbasis syariah (Pindar). Salah satunya melalui kegiatan “Pindar Berbagi Berkah Ramadan” di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto dok. AFPI

jpnn.com, JAKARTA - Bonus demografi di Indonesia membawa peluang besar bagi fintech syariah. Generasi muda yang makin melek digital menunjukkan minat tinggi terhadap layanan investasi berbasis syariah. 

Sebagai catatan, hingga November 2024 penyaluran dana melalui Pindar syariah telah mencapai Rp234,21 miliar dengan total outstanding sebesar Rp1,38 triliun.

Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) juga terjaga di angka 98,88 persen.

Namun, Ketua Klaster Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Chairul Aslam mengingatkan bahwa pemahaman masyarakat tentang skema syariah masih jauh tertinggal dibandingkan fintech konvensional. 

“Untuk itu, kami terus melakukan edukasi dan literasi Pindar syariah kepada masyarakat. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam pinjaman online ilegal,” ujar Chairul Aslam dalam keterangannya, Minggu (30/3).

Dia menambahkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus memperkuat literasi keuangan syariah, dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat melalui platform peer-to-peer lending berbasis syariah (Pindar).

Salah satunya melalui kegiatan  “Pindar Berbagi Berkah Ramadan” di Masjid Istiqlal, Jakarta.

"Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fintech lending berbasis syariah," kata Sekretaris Jenderal AFPI Ronald Andi Kasim.

Penetrasi keuangan syariah rendah, OJK minta pelaku usaha gencar mengedukasi masyarakat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News