Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini

Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus memperkuat literasi keuangan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat melalui platform peer-to-peer lending berbasis syariah (Pindar). Salah satunya melalui kegiatan “Pindar Berbagi Berkah Ramadan” di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto dok. AFPI

Kegiatan di Istiqlal merupakan puncak berbagai acara Pindar Ramadan AFPI.

Sejumlah program yang digelar di Masjid Istiqlal antara lain, Talk Show Pindar yang menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI, dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).

Penyerahan Santunan Infaq berupa 4.000 box Iftar Ramadan bagi jemaah Masjid Istiqlal. Penandatanganan MoU antara AFPI, AFSI, dan Masjid Istiqlal untuk pengembangan ekosistem fintech syariah.

Kemudian, kegiatan Tadarus Al-Qur’an Insan Muslim Fintech yang melibatkan komunitas fintech dalam kegiatan ibadah Ramadan.

"Juga bukber untuk mempererat silaturahmi antarpelaku industri keuangan syariah," ungkapnya.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Mohammad Ismail Riyadi mengakui bahwa penetrasi fintech syariah masih rendah.

Menurut survei OJK, produk keuangan syariah baru memenuhi 12,8 persen dari permintaan pasar, sementara literasi keuangan syariah baru mencapai 4 persen di seluruh Indonesia.

“Untuk itu, kami membutuhkan peranan aktif dari pelaku usaha seperti AFPI dan AFSI untuk terus mengadakan acara seperti ini, demi mendukung peningkatan literasi keuangan syariah di Indonesia,” tegasnya.

Penetrasi keuangan syariah rendah, OJK minta pelaku usaha gencar mengedukasi masyarakat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News