Pengacara Ade Armando Sebaiknya Simak Baik-baik Penjelasan MKD Ini
Senin, 18 April 2022 – 15:00 WIB
Berikut twit yang dimaksud, "Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tetapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,"
Muanas menuntut Eddy meminta maaf dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak Minggu (17/4), karena twit oleh legislator Komisi VII itu salah.
Pengacara Ade Armando itu mengancam bakal menggugat Eddy secara pidana atau perdata apabila legislator Daerah Pemilihan III Jawa Barat itu tidak meminta maaf. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menanggapi somasi kuasa hukum Ade Armando, Muanas Alaidid kepada Eddy Soeparno.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim