Pengacara Ahok Polisikan Pentolan FPI Jakarta
Selasa, 24 Januari 2017 – 15:09 WIB

Polda Metro Jaya. Foto: Pojoksatu
"Bagaimana bisa saksi-saksi seperti ini dibiarkan terus menerus. Hak Pak Ahok terganggi, karena ada peradilan ini hak untuk kampanyenya hilang. Itu kan pelanggaran hak asasi," ucapnya. (dka/rmol)
Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan memberi kesaksian palsu di persidangan, Senin (23/1).
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI