Pengacara Ahok: Putusan Ini Penuh Kontroversi
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sangat mengecewakan.
Karenanya, dia menegaskan, pihaknya melakukan perlawanan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
“Ini putusan yang tidak lazim. Dalam mekanisme hukum sebuah putusan boleh dilawan karena hasilnya sangat mengecewakan,” kata Wayan dalam diskusi Dramaturgi Ahok di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/5).
Dia pun heran, tidak ada alasan yang memberatkan tapi Ahok dihukum berat. Selain itu, kata dia, berkas dan majelis hakim banding belum terbentuk, tapi Ahok sudah ditahan. “Ini putusan penuh kontroversi,” kata Wayan.
Dia mengatakan, Ahok tidak melakukan penodaan agama. Menurut dia, pidato Ahok di Kepulauan Seribu itu hanya menyinggung elite politik yang kerasukan roh kolonialisme. Karenanya, dia tidak setuju jika Ahok disebut menista agama.
“Jangan salahkan orang protes ketidakadilan. Kapan pun ada ketidakadilan, orang itu akan protes,” katanya. (boy/jpnn)
Pengacara terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sangat
Redaktur & Reporter : Boy
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri