Pengacara Akil Bantah Omongan Muhtar

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Muhtar Effendi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (2/12).
Muhtar telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menyatakan akan mengklarifikasi soal 25 mobil yang disita KPK pada Kamis (28/11) hingga Jumat (29/11) malam. "Soal mobil-mobil itu," kata Muhtar.
Ia menyatakan, mobil-mobil yang disita itu berasal dari usaha jual beli mobil. Akil, lanjut Muhtar, juga berinvestasi dalam usahanya tersebut. Meski begitu ia tidak mengetahui dana investasi itu darimana.
"Saya kan punya bisnis showroom mobil. Yang pasti kita sebagai pengusaha banyak yang investasi ke kita termasuk pak Akil. Tapi kita enggak tahu, masa kita tanya ke para investor ini uangnya dari mana. " ujar Muhtar.
Dari puluhan mobil yang disita tersebut, dua diantaranya memiliki pelat merah yakni mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 2524 KQ dan Kijang Kapsul B 7009 EQ.
Muhtar menjelaskan, mobil pelat merah itu berasal dari lelang. Setelah dibeli ia membalik nama kepemilikan mobil lalu dijual. "Itu lelang. Itu semua lelang," katanya.
Sementara itu, ketika dihubungi JPNN, pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer menyatakan, puluhan mobil yang disita KPK itu tidak ada kaitannya dengan perkara Akil. Tamsil juga menegaskan, mobil itu bukanlah milik kliennya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Muhtar Effendi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia