Pengacara Akui Bripka Ricky Rizal Terima Duit dari Ferdy Sambo, Tetapi

jpnn.com, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf disebut mendapat uang dari Ferdy Sambo agar tak membocorkan insiden yang menewaskan Brigadir J alias Nofrinasyah Yosua Hutabarat.
Adapun Bripka Ricky mendapatkan Rp 500 juta dari Ferdy Sambo.
Menurut pengacara Bripka Ricky, Erman Umar, uang tersebut diberikan tidak terkait insiden penembakan Brigadir J.
Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibaca Erman, uang tersebut diberikan karena Bripka Ricky telah menjaga Putri Candrawathi.
"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga ibu," kata Erman di Bareskrim Polri, Kamis (8/9).
Kendati demikian, lanjut Erman, bisa saja perihal pemberian uang berbeda dalam BAP Ferdy Sambo.
"Pasti beda-beda itu dalam BAP Ferdy Sambo," ujar Erman Umar.
Erman juga mengatakan uang tersebut sampai saat ini belum diterima Bripka Ricky.
Pengacara menyebut Bripka Ricky Rizal menerima duit Rp 500 juta dari Ferdy Sambo.
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat