Pengacara Anang Latif Sebut Dedi Permadi Tidak Tahu Asal Uang Rp 15 Miliar
Kamis, 19 Oktober 2023 – 16:04 WIB

Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
“Kemudian ketika ditanyakan apakah pernah Anang Achmad Latif menawarkan sejumlah uang atau memberitahukan bahwa ia akan diberikan uang oleh Anang Achmad Latif, dia bilang tidak pernah,” pungkas Aldres. (mcr8/jpnn)
Kuasa Hukum Anang Achmad Latif, Aldres Napitupulu mengungkapkan terkait pemberian uang apresiasi senilai Rp1,5 miliar tidak diketahui muasalnya oleh Dedi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara