Pengacara Anas Bilang KPK Bakal Kualat
Sabtu, 08 Maret 2014 – 19:59 WIB
Menurut Handika, penyitaan aset yang dilakukan KPK merupakan strategi untuk menjatuhkan kredibilitas seorang tersangka sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan. Ia mengibaratkannya seperti sebuah kampanye yang dilakukan partai politik sebelum pemilihan umum.
"Supaya nanti hakim tidak berani memutus yang tidak sesuai opini publik yang sudah dibentuk KPK," ucap Handika.
Kubu Anas akan membuktikan bahwa aset yang disita KPK berasal dari sumber yang sah dan legal. "Pada saatnya akan kami sampaikan di persidangan," tandas Handika. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta