Pengacara: Anas ke KPK Minta Penjelasan, Malah Ditahan
jpnn.com - JAKARTA--Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Anas ditahan.
Salah satu kuasa hukumnya, Patra M. Zen mempertanyakan langkah KPK yang menahan Anas.
Menurutnya, Anas datang ke KPK bukan minta agar dirinya diperiksa melainkan karena ingin mempertanyakan sprindik yang tak dimengertinya.
"Mas Anas kan tadi datang sendiri tidak minta didampingi kan karena beliau ingin tanya mengenai suratnya. Bukan diperiksa," ujar Patra di lobi gedung KPK, Jumat, (10/1).
Sebelumnya, KPK memang menyatakan jika Anas tak mengerti isi sprindiknya, sebaiknya ia datang ke KPK agar dijelaskan. Ternyata tantangan itu dijawab oleh Anas.
Ia memang datang sendiri tanpa didampingi tim kuasa hukumnya. Hanya para loyalis yang mendampingi, salah satunya I Gede Pasek. Tak ada pula koper yang dibawanya. Anas nampaknya yakin tidak terjerat Jumat Keramat ala KPK.
"Itu aja sebenarnya Mas Anas enggak mau kami temenin. Tapi kan kami berteman baik dengan beliau, kami meminta untuk tetap menemani. Tadinya dia mau datang sendiri saja," ujar Pasek.
Namun, ternyata Anas tetap diperiksa KPK selama skitar 4,5 jam. Usai diperiksa, Anas yang tadinya memakai kemeja putih keluar dengan tambahan rompi oranye khusus untuk tahanan KPK. Ia akhirnya ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Anas ditahan. Salah satu kuasa hukumnya,
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK