Pengacara Andi Kosasih jadi Tersangka
Kamis, 01 April 2010 – 00:40 WIB
JAKARTA—Setelah pengacara Gayus Tambunan, Aposan Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka, giliran pengacara Andi Kosasih, Lambertus Palang Ama, juga mengalami nasib serupa. Seperti, Aposan, Lambertus juga terbelit dengan kasus dugaan rekayasa kasus Gayus Tambunan yang kini ditangani Mabes Polri.
"Ia tersangka di tiga pasal, penyuapan, gratifikasi dan pencucian uang," ujar penasehat hukum Lambertus, Petrus Salestinus, di Mabes Polri, Rabu (30/3) malam.
Baca Juga:
Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang jumlah tersangka yang terseret dalam perkara pegawai pajak senilai Rp 25 milar ini. Kini jumlah tersangka yang telah ditetapkan berjumlah enam orang.
Mereka adalah Gayus Tambunan, Aposan Hutagalung, Andi Kosasih, Lambertus dan dua penyidik Polri yaitu Kompol Arafat dan AKP Sumartini.(zul/jpnn)
JAKARTA—Setelah pengacara Gayus Tambunan, Aposan Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka, giliran pengacara Andi Kosasih, Lambertus
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jakarta Bakal Diguyur Hujan hingga Jumat Siang, Waspada Angin Kencang di Sore Hari
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan