Pengacara Andi Kosasih jadi Tersangka
Kamis, 01 April 2010 – 00:40 WIB
JAKARTA—Setelah pengacara Gayus Tambunan, Aposan Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka, giliran pengacara Andi Kosasih, Lambertus Palang Ama, juga mengalami nasib serupa. Seperti, Aposan, Lambertus juga terbelit dengan kasus dugaan rekayasa kasus Gayus Tambunan yang kini ditangani Mabes Polri.
"Ia tersangka di tiga pasal, penyuapan, gratifikasi dan pencucian uang," ujar penasehat hukum Lambertus, Petrus Salestinus, di Mabes Polri, Rabu (30/3) malam.
Baca Juga:
Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang jumlah tersangka yang terseret dalam perkara pegawai pajak senilai Rp 25 milar ini. Kini jumlah tersangka yang telah ditetapkan berjumlah enam orang.
Mereka adalah Gayus Tambunan, Aposan Hutagalung, Andi Kosasih, Lambertus dan dua penyidik Polri yaitu Kompol Arafat dan AKP Sumartini.(zul/jpnn)
JAKARTA—Setelah pengacara Gayus Tambunan, Aposan Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka, giliran pengacara Andi Kosasih, Lambertus
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?