Pengacara Anggoro dan KPK Bakal 'Surat-suratan'
Jumat, 14 Agustus 2009 – 16:38 WIB
JAKARTA - Pengacara Anggoro Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, memastikan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi soal tudingan suap dalam penyidikan kasus korupsi Masaro. Sementara, meski ditolak, KPK bersikap takkan pernah berhenti memanggilnya. Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi SP menambahkan, pemanggilan dilakukan karena Bonaran mengeluarkan pernyataan lewat media, bahwa uang suap - diklaim untuk pimpinan KPK - diberikan lewat dua utusan KPK bernama Edi Suwasono dan Ari Muladi. Makanya, Bonaran pun dipanggil ke KPK, yang jadwalnya mustinya Jumat (14/8) ini.
"Saya yakin, nanti beliau ada keinginan (untuk memenuhi panggilan, Red). Kita hanya klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, Jumat (14/8).
Untuk itu, KPK berencana akan kembali melayangkan surat panggilan kepada pengacara tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tersebut. "Akan kita kirimi surat lagi. Nggak ada limit, sebab bukan penyelidikan," tambah Haryono.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara Anggoro Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, memastikan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi soal tudingan suap dalam
BERITA TERKAIT
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia