Pengacara Anggoro dan KPK Bakal 'Surat-suratan'
Jumat, 14 Agustus 2009 – 16:38 WIB

Pengacara Anggoro dan KPK Bakal 'Surat-suratan'
JAKARTA - Pengacara Anggoro Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, memastikan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi soal tudingan suap dalam penyidikan kasus korupsi Masaro. Sementara, meski ditolak, KPK bersikap takkan pernah berhenti memanggilnya. Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi SP menambahkan, pemanggilan dilakukan karena Bonaran mengeluarkan pernyataan lewat media, bahwa uang suap - diklaim untuk pimpinan KPK - diberikan lewat dua utusan KPK bernama Edi Suwasono dan Ari Muladi. Makanya, Bonaran pun dipanggil ke KPK, yang jadwalnya mustinya Jumat (14/8) ini.
"Saya yakin, nanti beliau ada keinginan (untuk memenuhi panggilan, Red). Kita hanya klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, Jumat (14/8).
Untuk itu, KPK berencana akan kembali melayangkan surat panggilan kepada pengacara tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tersebut. "Akan kita kirimi surat lagi. Nggak ada limit, sebab bukan penyelidikan," tambah Haryono.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara Anggoro Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, memastikan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi soal tudingan suap dalam
BERITA TERKAIT
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Bertemu Mendes, Menhut Bicara Transformasi KUPS Demi Dukung Program Prabowo