Pengacara Anggoro dan KPK Bakal 'Surat-suratan'
Jumat, 14 Agustus 2009 – 16:38 WIB
Namun nyatanya Bonaran menolak, dengan alasan bertentangan dengan UU Advokat dan tak ada urgensinya. Menurut Bonaran pula sebelumnya, uang yang diserahkan Anggoro ke Edi dan Ari itu totalnya mencapai Rp 5,150 miliar. Uang ini katanya, janjinya bisa diperuntukkan untuk menghentikan penyidikan kasus Masaro, mengembalikan barang bukti yang disita dari gedung Masaro, serta mencabut surat cekal terhadap Anggoro. KPK sendiri membantah seluruh tuduhan, yang dibuktikan dengan masih berjalannya penyidikan kasus Masaro. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara Anggoro Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, memastikan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi soal tudingan suap dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen