Pengacara Antasari Ajak Jaksa Ajukan PK
Terkait Pengakuan Gayus soal Cirus Merekayasa Kasus
Senin, 24 Januari 2011 – 04:44 WIB
JAKARTA - Kubu Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen kini tengah mempersiapkan upaya pengajuan Peninjaun Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Kubu Antasari makin yakin untuk mengajukan PK menyusul pernyataan Gayus Tambunan yang menyebut Polri tak berani memeriksa Cirus Sinaga karena takut rekayasa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen bakal terbongkar.
"Kami sudah tahu dari media cetak dan elektronik. Apa yang disebut Gayus perlu disikapi bijaksana. Apa yang disampaikan itu juga yang dirasakan. Kebenaran akan terungkap," kata Maqdir Ismail saat dihubungi JPNN, Minggu (23/1).
Menurut Maqdir, rencana PK itu sudah dibicarakan dengan Antasari Azhar. Saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan. "Sudah dilakukan pembicaraan, kita sedang mempersiapkan," tukasnya.
Maqdir menambahkan, PK juga bisa dilakukan oleh jaksa apabila dalam perjalanannya ditemukan bukti baru dengan mengatasnamakan negara. "PK bisa dilakukan oleh jaksa dengan mengatasnamakan negara bila ditemukan bukti baru," tukasnya.
JAKARTA - Kubu Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen kini tengah mempersiapkan
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak